Selasa 17 Jan 2023 00:23 WIB

Sebelum Meninggal, Riska Rawat Jalan Karena tak Mampu Tutup Biaya Perawatan di RS

HMPS UNY menyebut Riska meninggal karena stroke dan darah tinggi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Utas yang ditulis akun @rgantas tentang mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) angkatan 2020, Nur Riska, yang berjuang meminta keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai akhir hayatnya.
Foto: Tangkapan layar Twitter
Utas yang ditulis akun @rgantas tentang mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) angkatan 2020, Nur Riska, yang berjuang meminta keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai akhir hayatnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merespons soal kabar kematian Nur Riska, mahasiswi UNY yang berjuang menurunkan UKT hingga akhir hayatnya yang viral di media sosial. Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kresna Manik membeberkan kronologi meninggalnya almarhumah berdasar keterangan pihak keluarga Nur Riska.

Keterangan itu diperoleh saat melakukan takziah pada 9 Maret 2022, di Desa Toyareka, Purbalingga, Jawa Tengah. "Berdasarkan keterangan yang diterima dari keluarga menegaskan almarhumah meninggal karena sakit stroke dan darah tinggi. Sakit darah tinggi sudah diderita almarhumah sejak lama," kata Kresna dalam keterangan tertulisnya, Ahad (15/1/2023).

Baca Juga

Kresna menjelaskan, Riska meninggal saat sedang mengambil cuti kuliah. Almarhumah sakit setelah mengikuti kegiatan di luar rumah. Yakni setelah ikut kegiatan olahraga pencak silat.

"Saat pulang sudah dalam kondisi lemas, menurut keterangan, almarhumah sempat pingsan. Dua hari kemudian almarhumah dibawa ke rumah sakit RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata, Purbalingga," ujarnya.

Ia mengatakan selama kurang lebih dua pekan dirawat di rumah sakit akhirnya memutuskan untuk pulang rawat jalan. Hal ini dilakukan karena tidak mampu meng-cover biaya perawatan di rumah sakit. Kresna menyebut, saat pulang kondisi almarhumah tidak bisa berbicara dan tubuh sebelah kanan tidak bisa bergerak.

"Keterangan dari dokter urat saraf bicara sebelah kanan kejepit," tuturnya.

Kemudian pada 5 Maret 2022, Riska sempat melakukan zoom meeting dengan teman satu kelas saat almarhumah dijenguk oleh perwakilan teman-teman kelas dan organisasi daerah. Saat itu sempat dapat melakukan komunikasi bersuara lirih dan menggerakkan sedikit tubuhnya.

Tanggal 8 Maret 2022 ibu almarhumah mengirimkan update kondisi terkini dari almarhumah. Yakni, dengan kondisi memburuk karena tubuh yang semula dapat digerakkan tidak dapat digerakkan lagi.

"Tanggal 9 Maret 2022, pukul 04.00 WIB, ibu almarhumah mengabarkan bahwa Nur Riska sudah berpulang," ungkapnya.

"HMPS turut berduka atas meninggalnya salah satu keluarga kami atas nama Nur Riska Fitrianingsih, mahasiswa Pendidikan Sejarah Angkatan 2020, pada 9 Maret 2022," imbuhnya.

Terkait UKT, Kresna mengatakan bahwa HMPS memfasilitasi penurunan UKT dengan sosialisasi tata cara pengajuan, mendampingi mahasiswa saat penurunan UKT, dan melakukan penggalangan donasi. UKT mahasiswa berhasil turun pada semester dua.

"UKT semester dua telah dibayarkan oleh teman satu kelas menggunakan hasil penggalangan donasi dari prodi dan fakultas," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement