Senin 14 May 2012 00:49 WIB

JURIS: Solusi Konkret bagi Para Calon Sarjana

jurnal ilmiah
Foto: fhui
jurnal ilmiah

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- JURIS merupakan Jurnal Ilmiah yang berisi kumpulan tulisan dari para akademisi, praktisi dan mahasiswa. Kumpulan tulisan ini membahas mengenai permasalahan hukum Indonesia ditinjau dari perspektif hukum dan keilmuan yang relevan. JURIS akan diterbitkan sebanyak dua kali dalam setiap satu periode masa kepengurusan Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Maksud dari pembuatan JURIS ini adalah untuk menerbitkan suatu jurnal hukum yang dapat dijadikan sebuah referensi hukum di dalam dunia pendidikan. Selain itu, JURIS juga merupakan pelaksanaan salah satu program kerja Biro Kesekretariatan Ilmiah Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BKI LK2 FHUI).

Munculnya SK Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 yang mewajibkan para mahasiswa S1 menulis di Jurnal Ilmiah sebagai salah satu syarat memperoleh gelar sarjana, membuat JURIS dapat menjadi salah satu wadah untuk menampung tulisan para mahasiswa yang akan memperoleh gelar sarjana.

Di tahun 2012 ini, JURIS tentu saja akan kembali diterbitkan. Tema besar yang dipilih untuk JURIS Volume I/ 2012 adalah “Reformasi Hukum Indonesia: Sebuah Tanda Tanya Besar bagi Pemenuhan HAM Generasi Kedua.” Dengan adanya JURIS Volume I/ 2012 ini diharapkan agar muncul solusi-solusi konkrit atas analisa permasalahan-permasalahan hukum yang ada demi mewujudkan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Adapun tiga subtema yang diangkat dalam JURIS Volume I/ 2012 ini adalah:

•    Polemik Hubungan Keperdataan Anak Luar Kawin dan Ayah Biologisnya

•    Kejahatan Terhadap Keamanan: Penanggulangan Fenomena Premanisme

•    Momentum Revitalisasi BUMN Strategis dalam Kebangkitan Ekonomi Indonesia

Lebih lanjut mengenai LK2 FHUI: http://kajiankeilmuan.wordpress.com

Penulis: Cathlin, mahasiswi Fakultas Hukum UI 2010

sumber : FHUI
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement