REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Thopaz Nuhgraha Syamsul, mempersoalkan hibah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP kepada Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) sebesar Rp 11 miliar. Termasuk, alokasi dana sekitar Rp 12 miliar untuk khusus Pasukan Marinir (Pasmar) 1.
Berdasarkan penjelasan dalam rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, hibah untuk Kodam Jaya dalam bentuk pengadaan mobil mewah. Jenis kendaraan sport utility vehicle (SUV) hingga multi purpose vehicle (MPV) diberikan untuk nantinya digubakan pejabat Kodam Jaya.
Pagu anggaran dialokasikan untuk membeli 10 mobil, dengan perincian Toyota Land Cruiser satu unit, Prado satu unit, Fortuner dua unit, dan Innova enam unit. Thopaz yang berasal dari Fraksi Gerindra DPRD DKI mempersoalkan pemberian hibah melalui anggaran Satpol PP DKI tersebut.
"Provinsi kita masih butuh yang banyak Pak (Kepala Satpol PP DKI Arifin), kenapa ngasih kendaraan mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka Land? Ini forum jadi legal," kata Thopaz di ruang sidang Komisi A DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Proposal awal yang diajukan kepada Pemprov DKI oleh Kodam Jaya semulai senilai Rp 50,9 miliar. Kendati demikian, dari usulan awal itu, hanya sekitar 20 persen atau Rp 11 miliar yang disetujui dan dimasukkan ke dalam APBD DKI 2023.
Adapun untuk Pasmar 1, proposal awal yang diajukan ke Pemprov DKI senilai Rp 86 miliar. Namun demikian, dari APBD 2023, akhirnya hibah yang diberikan hanya sekitar Rp 12 miliar. Semua hibah untuk kedua instansi militer tersebut diambil dari APBD yang notabene berasal dari pajak rakyat di Jakarta.
Alokasi dana yang diajukan Pasmar 1 ditujukan untuk peralatan perlengkapan prajurit huru-hara. Selain helm, sarung helm hingga tameng, ada juga pengadaan kanister, megafon, hingga kendaraan komandan dan wakil komandan masing-masing satu unit.
Menanggapi hal tersebut, Thopaz meminta Satpol PP DKI bisa kembali mempertimbangkan pemberian dana hibah. Dia menilai, para pimpinan eksekutif di Ibu Kota bisa mempertimbangkan kebutuhan mendasar untuk rakyat, sebelum memberi hibah berupa mobil untuk Kodam Jaya dan Pasmar 1.
"Kami berharap pimpinan, hibah itu kan bukan kebutuhan primer maupun sekunder Satpol PP, ini bicara mutual benefit, bicara kita mampu atau tidak. Jadi, penentuan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) hibah, saya rasa wajib pimpinan melibatkan kita Komisi A," jelas Thopaz.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengakui, pemberian dana hibah dari lembaganya untuk kedua institusi militer tersebut. "Ya ini proposal hibah, diajukan oleh lembaga yang memohon hibah kepada Pemprov DKI. Nanti kemudian ada pembahasan kepada mereka yang mengajukan hibah," kata Arifin.