Rabu 18 Jan 2023 10:40 WIB

LPPOM Masih Audit Mixue, Sanksinya Terlalu Ringan

Pada 2024 nanti, produk yang tanpa memiliki sertifikasi halal harus diberikan sanksi yang lebih berat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Proses sertifikasi halal produk Mixue sudah hampir selesai. Saat ini, prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI. Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI, Muti Arintawati menjelaskan, pihak Mixue memasang logo halal di gerainya karena tidak mengetahui bahwa tidak boleh...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement