Perekaman KTP-El Pemilih Pemula Digencarkan Hingga ke Sekolah
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Warga melakukan perekaman KTP-elektronik (ilustrasi). | Foto: Republika/Thoudy Badai
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta menggencarkan sosialisasi dengan mengajak pemilih pemula melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Pelayanan perekaman KTP-el pun juga terus digalakkan.
Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan, pelaksanaan perekaman data kependudukan ini tidak hanya dilakukan di Kantor Dindukcapil dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Namun, pihaknya juga melakukan jemput bola secara langsung, hingga sekolah-sekolah di Kota Yogyakarta.
"Kami terus melakukan jemput bola atau door to door, agar para pemilih pemula segera melakukan rekaman kependudukan. Upaya ini kami lakukan bekerja sama dengan sekolah dan juga kecamatan," kata Septi di Yogyakarta, Rabu (18/1/2023).
Ditargetkan, perekaman KTP pemilih pemula ini mencapai 100 persen menjelang Pemilu 2024. Dengan begitu, diharapkan seluruh pemilih pemula khususnya di Kota Yogyakarta dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang.
Septi menyebut, antusias pemilih pemula untuk melakukan perekaman KTP-el di Kota Yogyakarta cukup tinggi. Hingga saat ini, persentase yang sudah melakukan perekaman mencapai 99,37 persen.
Bahkan, jika ada warga Kota Yogyakarta yang bersekolah di luar Kota Yogyakarta, maka akan tetap dilakukan jemput bola. Hal tersebut dilakukan agar perekaman KTP-el terlaksana secara merata.
Layanan jemput bola hingga ke sekolah sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. "Kami juga akan lakukan perekaman KTP elektronik ke semua SMA atau SMK, dan sekolah sederajat di Kota Yogyakarta," ujar Septi.
Lebih lanjut, Septi menjelaskan, bagi pemilih pemula yang sudah berusia 16 tahun juga dapat melakukan perekaman KTP-el. Meski begitu, KTP-el baru akan diberikan saat sudah memasuki usia 17 tahun.
Dengan adanya layanan jemput bola perekaman data kependudukan tersebut, dinilai membantu masyarakat. Diharapkan, Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, dan semua pemilih pemula dapat ikut berkontribusi menggunakan hak pilihnya.
"Nantinya semua pemilih pemula ini jika melakukan perekaman KTP-el menjadi salah satu syarat wajib mengikuti Pemilu 2024," jelas Septi.
Dindukcapil Kota Yogyakarta sendiri telah mencatat bahwa jumlah wajib KTP mencapai 318.059 orang. Namun, jumlah warga yang sudah melakukan rekam KTP baru sebanyak 316.064 orang.
Artinya, masih ada 1.995 warga Kota Yogyakarta yang belum melakukan perekaman kependudukan. "Selain pemilih pemula yang belum melakukan perekaman, masih ada 1.636 warga bukan pemilih pemula atau berusia di atas 18 tahun yang memang sama sekali belum melakukan perekaman data kependudukan," katanya menambahkan.