REPUBLIKA.CO.ID, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap KPK dan dibawa ke Jakarta. Penangkapan Lukas Enembe terbilang penuh drama. Berulangkali Lukas dipanggil, tapi tak kunjung datang karena beralasan sakit. Berikut perjalanan kasus Lukas sebelum akhirnya dia dibekuk.
7 September 2022
Lukas dicegah ke luar negeri
12 September
KPK panggil Lukas sebagai saksi di Mako Brimob, Polda Papua.
14 September
Lukas Enembe jadi tersangka korupsi penerima suap.
26 September
Lukas dipanggil dalam status tersangka. Ia tak datang karena alasan sakit
28 September
Lukas minta dirawat di Singapura, tapi tak diizinkan
3 November
Ketua KPK Firli bersama penyidik dan dokter IDI mendatangi kediaman Lukas.
Tahun 2023
5 Januari
KPK tahan penyuap Lukas, Rijatono Laka.
10 Januari
Lukas ditangkap KPK dan di bawa ke Jakarta
12 Januari
Tokoh prokemerdekaan Benny Wenda minta Lukas dibebaskan
13 Januari
Menko Polhukam tegaskan penangkapan Lukas didukung tokoh Papua.
Modus Korupsi Lukas
- Lukas diduga menerima suap dari PT Tabi Bangun Papua
- Tersangka RL dari Tabi Bangun Papua komitmen beri fee proyek 14 persen.
- Proyek didapatkan salah satunya peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.