Jumat 20 Jan 2023 15:00 WIB

Walkot Bandung Turunkan Tarif Perumda Tirtawening yang Picu Inflasi

Kota Bandung menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Jabar sebesar 7,45 persen.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengevaluasi kenaikan tarif air Perumda Tirtawening yang saat ini sudah berjalan akibat tingginya tingkat inflasi yang ditimbulkan, Badan Pusat Statistik (BPS) melansir, Kota Bandung menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar 7,45 persen.

"Ternyata PDAM menyumbang 1,77 persen (inflasi) akhirnya kita sudah kaji lagi untuk ditunda termasuk parkir off street," ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di sela acara panen raya bawang di wilayah Bandung Kidul, Kota Bandung, Jumat (20/1/2023).

Yana menuturkan, kenaikan tarif air perumda Tirtawening yang sudah diterapkan akan dievaluasi atau ditunda. Apabila kajian sudah dilakukan maka nantinya dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandung agar kembali ke tarif lama. "Dikaji dulu, nanti lah yang penting insya Allah ada penundaan," katanya.

Menurut Yana, kenaikan tarif air Perumda Tirtawening harus dievaluasi, sebab komponen yang perlu dikaji banyak. Beberapa di antaranya, penyesuaian tarif air, pengelolaan limbah dan penggunaan air minimal 10 meter kubik (m3).

Dia menerangkan, satu meter kubik atau 1.000 liter ditetapkan sebesar tarif Rp 9.000 per m3 atau Rp 9 per liter. Angka itu naik sembilan kali lipat dari tarif sebelumnya Rp 1 per liter. Yana menegaskan, informasi itu harus disampaikan ke masyarakat yang belum mendapatkan informasi cukup.

"Satu meter kubik itu 1.000 liter harusnya gak kerasa mahal," kata Yana. Dia menambahkan, penundaan tarif parkir off street atau di luar badan jalan sudah diberlakukan. Perwali terkait hal itu masih diproses di bagian hukum Setda Pemkot Bandung.

Yana ,mengatakan kenaikan parkir di luar badan jalan dikelola swasta dengan tarif bawah Rp 4.000 dan tarif atas Rp 7.000 per meter. "Kalau perwalnya lagi di bagian hukum," katanya.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengapresiasi rencana Pemkot Bandung mengevaluasi kenaikan tarif air Perumda Tirtawening dan parkir off street. Terkait parkir di luar badan jalan, sambung dia, aturan itu sudah disosialisasikan kepada pihak ketiga untuk ditunda.

"Perumda Tirtawening dievaluasi mencari terbaik sehingga inflasi bisa ditekan  termasuk menjaga ketersediaan sembako," kata Tedy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement