Jumat 20 Jan 2023 16:13 WIB

Kemenkeu Catat Nilai Transaksi Lelang Capai Rp 35 Triliun Sepanjang 2022

936 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah memanfaatkan lelang.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Pembatik Ita Fitriyah menunjukkan kain batik tulis bermotif tragedi Kanjuruhan buatannya di rumah produksi Batik Lintang, Karangploso, Malang, Jawa Timur, Senin (9/1/2023). Kain batik yang hanya dibuat dua lembar tersebut dilelang di media sosial untuk donasi bagi korban tragedi Kanjuruhan.
Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pembatik Ita Fitriyah menunjukkan kain batik tulis bermotif tragedi Kanjuruhan buatannya di rumah produksi Batik Lintang, Karangploso, Malang, Jawa Timur, Senin (9/1/2023). Kain batik yang hanya dibuat dua lembar tersebut dilelang di media sosial untuk donasi bagi korban tragedi Kanjuruhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) mencatat, nilai transaksi lelang sepanjang 2022 sebesar Rp 35 triliun. Angka itu lebih besar dari target yang sebesar Rp 30 triliun.

"Target lelang 2022 Rp 30 triliun, tapi bertemu media PD (Percaya Diri) saya menghadapinya. Itu karena capaian pokok lelang di 2022 dari target tercapai Rp 35 triliun," ujar Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto dalam Media Briefing secara virtual, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga

Berikutnya, kata dia, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terkumpul menembus Rp 850 miliar. Jumlah tersebut setara 121 persen dari target 2022 yang sebesar Rp 700 miliar.

"Kalau teman-teman media melihat capaian pokok lelang dari 2017, ada tren pertumbuhan yang sangat positif mulai 2017 Rp 16 triliun, kemudian naik Rp 18 triliun, Rp 27 triliun dan seterusnya. Begitu juga untuk PNBP pertumbuhannya cukup positif," jelasnya.

Dijelaskan, nilai transaksi itu didominasi oleh Lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar 29,34 persen sebesar atau Rp 9 triliun. Lalu jenis lelang lain yang memberi kontribusi besar antara di antaranya Lelang Harta Pailit sebesar Rp2 triliun, dari Lelang Sukarela Rp13 triliun, Lelang BMN/D (selain Bea Cukai) Rp0,8 triliun, Lelang Barang Rampasan/Sitaan Kejaksaan Rp0,6 triliun, dan dari Lelang Eksekusi Pengadilan Rp 0,4 triliun.

Selain PNBP, transaksi lelang juga berkontribusi bagi penerimaan negara berupa hasil lelang yang masuk ke Kas Negara, penerimaan pajak, dan kontribusi bagi penerimaan pemerintah daerah. Tercatat selama 2022, hasil lelang yang masuk ke Kas Negara sebesar Rp1.571 miliar, pajak pusat sebesar Rp 266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp 93 miliar.

Maka total penerimaan negara termasuk PNBP pada 2022 mencapai Rp 2.789 miliar. Adanya berbagai jenis layanan lelang, menjadikan lelang tidak hanya sekadar berperan memberikan kontribusi penerimaan bagi negara maupun daerah.

Joko menuturkan, lelang turut punya andil dalam perekonomian dan law enforcement. Dari pelaksanaan lelang selama 2022, setidaknya ada tiga peran besar lelang.

"Pertama, membantu menggerakkan roda perekonomian dengan meningkatkan potensi nilai barang dan potensi terbukanya lapangan kerja, tercatat nilai transaksi sebesar Rp 23 triliun. Salah satu upaya memperkuat peran ini, DJKN menjalankan program mendukung pemberdayaan UMKM melalui Lelang UMKM. Para pelaku UMKM dapat memanfaatkan lelang sebagai sarana memperluas pasar produknya melalui website lelang.go.id," tutur dia.

Tercatat sejak 2020 sampai 2022, 936 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah memanfaatkan lelang. Lalu terdapat 11.206 lot produk UMKM yang telah dilelang.

Peran kedua, yaitu membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum (law enforcement). DJKN menjalankan peran ini melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan barang milik negara (BMN), dengan nilai transaksi sebesar Rp 2 triliun.

Ketiga, lanjutnya, lelang berperan membantu penyelesaian non performing loan (NPL) dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui pencairan agunan dengan penjualan melalui lelang. Tercatat nilai transaksi mencapai Rp 10 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement