Sabtu 21 Jan 2023 17:58 WIB

Rektor UIN Palu Dukung Usulan Biaya Haji Naik untuk Keadilan

Kemenag tetapkan biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp 33 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof Sagaf S Pettalongi.
Foto: Dok UIN Datokarama
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof Sagaf S Pettalongi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof Sagaf S Pettalongi menyatakan, biaya perjalanan haji tahun 2023 senilai Rp 69 juta lebih yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag), sebagai bentuk pemenuhan prinsip keadilan bagi umat Islam di Tanah Air.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Sagaf merespons usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 dihubungi dari Kota Palu, Sabtu (21/1/2023).

Pakar manajemen pendidikan UIN Datokarama ini memaparkan, berdasarkan data Kemenag, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan oleh Kemenag tahun 2023 nilainya Rp 98 juta lebih per orang. Angka itu terdiri atas Bipih sebesar Rp 69 juta lebih dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp 29 juta lebih.

Komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah atau Bipih digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi senilai Rp 33 juta lebih, biaya akomodasi di Makkah sekitar Rp 18 juta lebih, biaya akomodasi di Madinah Rp 5 juta lebih, biaya hidup Rp 4 juta lebih, biaya visa Rp 1,2 juta, dan biaya paket layanan masyair Rp 5,5 juta.

"Komponen BPIH yang baru dan diusulkan kepada pemerintah untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang," ucap Sagaf.

Selain itu, ujar Sagaf, usulan Bipih tersebut juga disesuaikan dengan adanya kenaikan biaya ibadah haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dia pun mengimbau kepada umat Islam, khususnya calon jamaah haji agar tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya mengenai biaya perjalan ibadah haji.

"Jika ada informasi mengenai biaya haji yang dan ingin ditanyakan kejelasannya agar berkonsultasi langsung dengan Kementerian Agama di daerah," ujar Sagaf.

Dia melanjutkan, umat Islam tidak perlu ragu dengan Kemenag, khususnya mengenai pengelolaan dana haji. Pasalnya, Kemenag terus berupaya memperbaiki sistem dan manajemen pengelolaan, yang salah satunya melibatkan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sehingga, dana ini benar-benar untuk keadilan dan kemaslahatan umat," katanya.

Data Kementerian Agama menyebutkan kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebanyak 221 ribu orang sesuai MoU antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi pada 9 Januari 2023. Kuota jamaah haji Indonesia tersebut terdiri atas 203.320 orang jamaah reguler dan 17.680 orang haji khusus.

Kuota jamaah haji reguler tersebut, direncanakan meliputi jamaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 orang, jamaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang, dan jamaah yang belum lunas sebanyak 108.847 orang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement