REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari 80 persen responden yang disurvei lembaga survei Indonesia (LSI) menyatakan bansos tetap diperlukan meski pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut. Persentase masyarakat yang setuju yakni 28,2 persen sangat setuju, 53,9 persen cukup setuju, 9,9 kurang setuju, dan 4,3 sangat tidak setuju.
"Walaupun PPKM sudah dicabut tapi kata masyarakat ini banyak sekali, ini hampir semuanya 80 persen tetap perlu bansos," ujar Direktur LSI Djayadi Hanan dalam paparan rilis surveinya dikutip, Senin (23/1/2023).
Djayadi menilai, tingginya harapan masyarakat terhadap bansos dapat dikaitkan dengan persepsi masyarakat terhadap ekonomi. Sebagaimana hasil survei, secara umum masih lebih banyak masyarakat yang menilai ekonomi secara negatif dibandingkan yang menilai positif yakni 35,6 persen berbanding 27 persen.
"Barangkali ini bisa dikaitkan juga dengan persepsi masyarakat terhadap keadaan ekonomi, keadaan ekonomi kan dipandang masih belum belum pulih walaupun membaik, karena itu Bansos tetap diperlukan," ujarnya.
Namun demikian, survei tidak memerinci apakah bansos yang dimaksud ini bansos khusus PPKM maupun bansos umum.
Survei LSI tentang Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, serta Peta Politik Terkini dilakukan melalui telepon dengan metode random digit dialing (RDD) atau secara acak kepada 1.221 responden. Survei yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 ini memiliki tingkat kepercayaan 95 pesen dan margin of error 2,9 persen.