Rabu 25 Jan 2023 12:41 WIB

Baznas Salurkan Zakat PT Capital Life Syariah untuk Entaskan Kemiskinan

Zakat perusahaan sangat bermanfaat untuk menyucikan harta dan memberi keberkahan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Gita Amanda
Baznas RI menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT Capital Life Syariah sebesar Rp 552.784.755, Selasa (24/1/2023). Zakat perusahaan ini akan ditujukan untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan.
Foto: Dok. Humas BAZNAS
Baznas RI menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT Capital Life Syariah sebesar Rp 552.784.755, Selasa (24/1/2023). Zakat perusahaan ini akan ditujukan untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Bazbas) RI menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT Capital Life Syariah sebesar Rp 552.784.755. Zakat perusahaan ini akan ditujukan untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan yang digencarkan Baznas.

Simbolisasi penyerahan zakat perusahaan dilakukan di Kantor Baznas RI, Matraman, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Dihadiri Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, H Rizaludin Kurniawan, Deputi I Baznas RI M Arifin Purwakananta, Direktur Pengumpulan Baznas RI H Faisal Qosim, dan Direktur Utama PT Capital Life Syariah Fitri Hartati.

Ketua Baznas RI Noor Achmad menyambut baik penyaluran zakat perusahaan tersebut. Menurut Noor, PT Capital Life Syariah merupakan salah satu perusahaan yang sangat peduli dengan kegiatan sosial. Salah satunya dibuktikan dengan partisipasi dalam berbagai aksi dan program pengentasan kemiskinan yang digaungkan Baznas.

"Alhamdulillah, PT Capital Life Syariah terus bersama Baznas dalam menguatkan program pengentasan kemiskinan. Melalui penyaluran zakat perusahaan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan program-program yang digencarkan Baznas dalam upayanya memberi kesejahteraan kepada mustahik," kata Noor, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (25/1/2023).

photo
BAZNAS RI menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT Capital Life Syariah sebesar Rp 552.784.755, Selasa (24/1/2023). Zakat perusahaan ini akan ditujukan untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan. - (Dok. Humas Baznas)

 

Noor menambahkan, zakat perusahaan sangat bermanfaat untuk menyucikan harta dan memberi keberkahan untuk usaha yang dijalankan perusahaan tersebut. Teladan inilah yang diharapkan dapat ditiru perusahaan lain, agar semakin banyak perusahaan yang bergotong-royong bersama Baznas dalam menebar kebaikan di tengah masyarakat. 

"Manajemen dan karyawan PT Capital Life Syariah telah memberi contoh baik kepada kita bagaimana sebuah perusahaan menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Semoga niat baik kita semua selalu diberi keberkahan selalu," ujar Noor.

Direktur Utama PT Capital Life Syariah, Fitri Hartati mengatakan pihaknya menaruh kepercayaan tinggi kepada Baznas dalam menyalurkan zakat perusahaan. Sebab, Baznas sebagai lembaga pemerintah memiliki beragam program produktif yang sangat bermanfaat untuk para mustahik. Program tahun ini disesuaikan dengan program yang berwawasan Environment, Social, Governance (ESG).

Fitri menambahkan, PT Capital Life Syariah telah banyak bersinergi dengan Baznas di berbagai aksi sosial kemanusiaan, yang telah berjalan dengan lancar. "Kami mempercayakan penyaluran zakat perusahaan ini kepada Baznas karena kredibilitas dan reputasi yang baik selama ini. Semoga zakat perusahaan yang kami salurkan dapat digunakan dengan baik dan memberi manfaat lebih kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan," ucap Fitri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement