Jumat 27 Jan 2023 20:48 WIB

Tarik Wisatawan, PKL di Kawasan Bukittinggi akan Berjualan Pakai Baju Adat

PKL di kawasan wisata Bukittinggi akan berjualan memakai pakaian adat Minangkabau.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nora Azizah
Pengunjung berfoto di pelataran Jam Gadang yang ditutup dengan pagar, di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Foto: ANTARA /Iggoy el Fitra
Pengunjung berfoto di pelataran Jam Gadang yang ditutup dengan pagar, di Bukittinggi, Sumatera Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bukittinggi akan berdagang mengenakan pakaian adat khas Minangkabau. Erman menyebut terobosan baru ini bertujuan untuk menambah daya tarik wisatawan datang dan berbelanja di Kota Wisata Sumbar tersebut.

"Supaya ada nilai-nilai kebudayaan yang diperlihatkan oleh PKL. Sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan yang datang ke Bukittinggi," kata Erman, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga

Erman menyebut pedagang laki-laki akan mengenakan baju warna hitam Taluak Balango, celana batik dan pakai deta penutup kepala. Sementara pedagang wanita akan memakai baju kurung atau gamis berwarna hitam.

Pemko Bukittinggi menurut Erman telah mendata PKL yang ada di Bukittinggi, yakni sebanyak 490 PKL yang tersebar di Jalan Cindua Mato, Jalan Minangkabau, Pasar Atas, Pasar Lereng, Jenjang Gudang dan khususnya seputaran Jam Gadang.  Magnet utama Kota Bukittinggi adalah jam Gadang sehingga Erman ingin menata PKL di sekitaran kawasan wisata tersebut supaya mendapatkan sentuhan nilai kebudayaan.

Selain itu, Erman juga memperketat komoditi yang dijual PKL. Tujuannya agar kawasan wisata di Bukittinggi tidak berserakan sampah hasil dagangan PKL.

"Garis besarnya adalah dengan ekonomi sulit, kami carikan solusinya PKL dibekali nilai-nilai kebudayaan dalam bentuk pakaian, tata cara dan aturan dalam berjualan, kemudian kehadiran mereka jadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung," ucap Erman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement