REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, terdapat kejadian pembobolan rekening di salah satu bank swasta nasional yang merugikan nasabah hingga ratusan juta rupiah.
Nasabah tersebut sempat mengajukan keluhan karena bank dianggap lalai dalam melaksanakan prosedur pencairan dana, sehingga ia merasa dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Di sisi lain, bank menganggap sudah menjalankan prosedur pencairan dana sesuai tata kelola berlaku. Bahkan, bank menilai nasabah tidak menyimpan dokumen berharga seperti KTP, kartu ATM, dan buku tabungan dengan hati-hati.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laman Instagram resmi yang dipantau di Jakarta, Sabtu (28/1/2023), membagikan tips agar rekening tetap aman dan terhindar dari pembobolan. Berikut tipsnya:
1. Aktifkan fitur notifikasi SMS transaksi