Senin 30 Jan 2023 12:09 WIB

Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan di Demak

Kasetpres saat ini masih dijabat Heru Budi Hartono yang merangkap Pj Gubernur DKI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Al Qudusy.
Foto: dok. Istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Al Qudusy.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng) meringkus seorang laki-laki berinisial JW alias Agung Wahono yang mengaku menjadi Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres)  menggantikan Heru Budi Hartono, yang diangkat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, pengungkapan kasus dugaan Kasetpres gadungan tersebut bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial (medsos). Dalam unggahan yang beredar di medsos disebutkan tentang tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres.

Merujuk latar belakang kegiatan tasyakuran tersebut disebutkan pula Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres. Padahal, Kasetpres saat ini masih dirangkap oleh Heru Budi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan JW alias Agung Wahono (45) warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. "Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan tasyakuran yang berlokasi di depan Swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang," katanya di Kota Semarang, Senin (30/1/2023).

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement