Rabu 01 Feb 2023 17:06 WIB

Kemenag Ingin Ada Penyidik Spesialis Haji dan Umrah

Ada beberapa pos rawan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA--Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan kembali mengusulkan pembentukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pembentukan PPNS merupakan perintah Pasal 112 Undang-Undang Nomor 8 Tahun...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement