Kamis 02 Feb 2023 17:34 WIB

Pelaku Penyekapan Balita di NTT Ditangkap Polisi

Orang tua angkat menyekap bayi berusia dua tahun dengan kaki dan tangan terikat.

Red: Qommarria Rostanti
Pelaku penyekapan balita di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).  (ilustrasi)
Foto: pixabay
Pelaku penyekapan balita di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMOR TENGAH SELATAN -- Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan, tim penyidik dari Polres Timor Tengah Selatan (TTS) telah menangkap pelaku sekaligus orang tua angkat dari balita yang disekap di dalam kamar. Balita tersebut disekap dengan kaki dan tangan terikat.

"Tersangka sudah ditangkap dan ditahan oleh penyidik setempat akibat perbuatannya," kata dia di Kupang, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan penyekapan oleh orang tua angkat dari bayi berusia dua tahun yang ditemukan di dalam kamar oleh warga dengan kaki terikat dan tangan terikat ke belakang dan muka dihadapkan ke lantai beralaskan tanah. Kejadian itu berlangsung di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kasus ini mulai terungkap setelah sebuah video menyebar di media sosial dan viral.

Kapolda mengatakan, saat ini tersangka yang diberi inisial OAT atau Ori (34) tahun ini telah berada di sel Mapolres TTS untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik. "Saya sudah perintahkan agar proses hukum terhadap ibu itu dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar jenderal berbintang dua itu.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, selain ditahan tersangka juga diperiksa secara intensif. Dia mengatakan, dalam proses penyelidikan tim penyidik sudah memeriksa kurang lebih tujuh orang saksi yakni Yermi Nenometa, Carles Tuanani dan Ai Leo, staf Yayasan CIS Timor. Selain itu pihaknya juga memeriksa memeriksa Kepala Desa Tunua Maher Tanu, Kepala dusun I Yance Eliaser Oematan, dan Nofriyanto Tfuakani.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قُلْتُمْ يٰمُوْسٰى لَنْ نَّصْبِرَ عَلٰى طَعَامٍ وَّاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْۢبِتُ الْاَرْضُ مِنْۢ بَقْلِهَا وَقِثَّاۤىِٕهَا وَفُوْمِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۗ قَالَ اَتَسْتَبْدِلُوْنَ الَّذِيْ هُوَ اَدْنٰى بِالَّذِيْ هُوَ خَيْرٌ ۗ اِهْبِطُوْا مِصْرًا فَاِنَّ لَكُمْ مَّا سَاَلْتُمْ ۗ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاۤءُوْ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَيَقْتُلُوْنَ النَّبِيّٖنَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ ࣖ
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata, “Wahai Musa! Kami tidak tahan hanya (makan) dengan satu macam makanan saja, maka mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia memberi kami apa yang ditumbuhkan bumi, seperti: sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah.” Dia (Musa) menjawab, “Apakah kamu meminta sesuatu yang buruk sebagai ganti dari sesuatu yang baik? Pergilah ke suatu kota, pasti kamu akan memperoleh apa yang kamu minta.” Kemudian mereka ditimpa kenistaan dan kemiskinan, dan mereka (kembali) mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.

(QS. Al-Baqarah ayat 61)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement