Dekatkan Wajib Pajak Kendaraan, 40 Samsat Budiman Banyumas Diresmikan
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pemkab Banyumas meresmikan Layanan Samsat Budiman (Bumdes Digital Mandiri) UPPD Kabupaten Banyumas sebagai sebuah terobosan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mudah, cukup dari Bumdes. | Foto: pemkab banyumas
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono bersama Plt Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Eddy Suilstyo Bramiyanto dan Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, Fatmawati, meresmikan Samsat Budiman (Bumdes atau BPR BKK Digital Mandiri).
Pada gelombang dua, sarana ini mulai diterapkan di 15 Bumdes, dan 25 BPR BKK di Banyumas yang mulai diaktifkan sejak Kamis (2/2/2023). Terdapat 40 Samsat Budiman yang diaktivasi pada gelombang dua ini, 25 dari BPR BKK Purwokerto, dan 15 dari BUMDes, setelah sebelumnya pada gelombang satu terdapat 11 Samsat Budiman yang telah diaktivasi pada 1 November 2022.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Eddy Sulistyo Bramiyanto mengatakan, pertumbuhan wajib pajak setiap tahun meningkat, sehingga dibutuhkan pelayanan yang cepat. Menurutnya, dengan adanya Samsat Budiman ini pelayanan pajak menjadi cepat, mudah dan murah.
"Dengan adanya Samsat Budiman ini, masyarakat bisa dilayani dengan mudah karena masyarakat tidak perlu ke kantor samsat, cukup pergi ke BUMDes atau kantor BKK terdekat," jelas Eddy.
Masyarakat pun tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi yang banyak. Selain itu prosesnya cepat, karena selama operasionalnya berjalan lancar jarak antar antrean hanya memerlukan waktu 1-2 menit saja.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengapresiasi dan mendukung adanya Samsat Budiman karena dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat termotivasi untuk membayar pajak, karena semakin mudah dijangkau.
"Dengan meningkatnya pendapatan asli daerah dari sektor pajak, diharapkan nantinya berimbas pada pembangunan sarana prasarana yang berkualitas," ujarnya.
Pada peresmian dan aktivasi 40 Samsat Budiman pula dilakukan pemberian penghargaan kepada Samsat Budiman terbaik dengan pelayanan tertinggi. Penghargaan diberikan kepada Samsat Budiman BUMDes Cikidang, Kecamatan Cilongok, dengan 60 transaksi wajib pajak yang membayar H-60 tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.