REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Fitch Ratings mengatakan krisis yang dialami konglomerasi India Adani Group tidak akan berdampak langsung terhadap peringkat perusahaan. Fitch melihat tidak ada perubahan material pada arus kasnya.
"Tidak ada jatuh tempo atas obligasi offshore dalam waktu dekat, paling cepat pada 24 Juni 2024, sehingga mengurangi risiko refinancing dan likuiditas jangka pendek," menurut laporan Fitch Ratings dikutip dari Zawya, Sabtu (4/2/2023).
Fitch memastikan akan memantau dengan cermat setiap perubahan besar yang terjadi pada obligasi yang diberi beringkat oleh lembaga tersebut. Fitch juga akan mengawasi segala hal yang dapat memengaruhi profil kredit Adani.
Sebagai informasi, Adani Group merupakan entitas milik taipan asal India Gautam Adani. Perusahaan mulai mengalami krisis saat Hindenburg Research menuduh Adani melakukan manipulasi pasar dan skandal penipuan akuntansi.
Akibat permasalahan tersebut, Adani Group telah kehilangan nilai sahamnya lebih dari 90 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.350 triliun dalam sepekan. Krisis juga membuat kekayaan pribadi Adani tergerus hingga Rp 600 triliun.