REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Sodik Mudjahid mendesak kepada maskapai penerbangan untuk memenuhi hak pramugari yang ingin mengenakan seragam jilbab.
Ketua Majelis Pemberdayaan Masjid Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini mengingatkan pemerintah untuk senantiasa melindungi warga negaranya untuk mengamalkan ajaran agama.
"Kita ini negara Pancasila dan UUD 1945, di mana di dalamnya memberi hak dan ruang untuk warga negara mengamalkan ajaran agama masing-masing. Untuk itu pemerintah bertugas dan berkewajiban melindungi, memfasilitasi warga Indonesia mengamalkan ajarannya," kata Sodik saat dihubungi Republika, Ahad (5/2/2023).
Dia menambahkan, salah satu misi dan program besar pemerintah saat ini adalah membamgun toleransi dan mengikis intoleransi. Untuk itu dia mempertanyakan mengapa toleransi hanya dituntut kepada kaum Muslimin untuk bertoleransi kepada paham lain?
Seperti bertoleransi kepada sikap pengusaha yang mengharuskan karyawannya berpakaian dengan atribut Natal, sekalipun karyawan tersebut Muslim.
"Kenapa perusahaan tidak toleran kepada karyawan Muslimah untuk melaksanakan ajarannya dengan tetap menggunakan jilbab bersama pakaian seragam dinasnya?" ujarnya.
Sodik bahkan menyinggung kesediaan TNI Polri yang sudah memberikan hak anggotanya untuk berhijab. Untuk itu dia meminta pemerintah untuk menegur perusahaan yang tidak memberikan toleransi kepada karyawan Muslimah.
"Kepada kawan-kawan pegiat medsos yang rajin bela toleransi, mereka harus adil meramaikan isu ini dan ikut mendorong legalisasi jilbab pramugari. Jangan hanya ramai mendukung perusahaan yang mewajibkan karyawan Muslim bebusana Natal dan ramai mengrkritik ulama yang protes pengusaha ketika mewajibkan pakaian Natal kepada kaum Muslim," ujarnya.