REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meminta jajaran pemerintah kota (pemkot) menyosialisasikan pengurangan penggunaan detergen berbahan kimia. Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, langkah pengurangan penggunaan detergen kimia itu diminta dimulai di kantor-kantor pemerintahan.
Menurut Tri, upaya tersebut dalam rangka mengurangi potensi pencemaran lingkungan akibat bahan kimia. “Mulai sekarang, kurangi pembersih detergen yang menggunakan bahan kimiawi,” kata Tri, saat memimpin apel di lapangan utama Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/2/2023).
Untuk itu, Tri meminta kantor instansi pemerintah di lingkungan Pemkot Bekasi, juga gedung DPRD, tidak lagi menggunakan detergen berbahan kimia dalam pengelolaan gedung. Langkah tersebut, kata dia, mesti disosialisasikan kepada pengelola gedung. “Saya minta kita mulai dari gedung pemerintah kota dan dewan,” katanya.
Tri mendorong penggunaan detergen ramah lingkungan. Ditemui setelah apel, ia menjelaskan, di Bekasi ada komunitas yang mampu membuat ekoenzim (eco enzyme), yang dapat dimanfaatkan untuk pembersih. “Mereka sedang terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk membuat ekoenzim sebagai pengganti detergen berbahan kimia,” ujar dia.
Pemkot Bekasi, menurut Tri, berupaya mendukung upaya sosialisasi yang dilakukan komunitas pembuat ekoenzim. Dengan sosialisasi tersebut, Tri berharap makin banyak masyarakat yang beralih dari penggunaan detergen kimia untuk membersihkan lantai atau mencuci. “Ekoenzim ini mampu mereduksi itu,” kata dia.
Untuk itu, Tri meminta upaya perubahan dilakukan juga mulai dari gedung-gedung pemerintahan. Menurut dia, nantinya komunitas yang membuat ekoenzim bisa berkoordinasi dengan manajemen pengelola gedung.
Jika upaya pengurangan penggunaan detergen kimia ini berhasil, kata dia, bisa diteruskan. “Kalau ini nanti bisa dilakukan secara baik, kita evaluasi, dan akan kita lanjutkan. Kita mulai dari sesuatu yang kecil dulu,” ujar Tri.