Senin 06 Feb 2023 22:45 WIB

Bareskrim Telusuri Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI

Dalam kasus gagal ginjal akut sebelumnya, Bareskrim menetapkan empat orang tersangka.

Ilustrasi Gagal Ginjal Akut. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Gagal Ginjal Akut. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto di Jakarta, Senin (6/2/2023), menyatakan tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.

"Kami melakukan penelusuran penyebab gagal ginjal akut tersebut seperti apa,"katanya.

Baca Juga

Dia mengatakan tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan, dan meminta keterangan kepada orang tua dan juga pengambilan sampel. "Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),"kata Pipit.

Dalam penyelidikan ini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPOM. Namun, dia menduga kasus ini berbeda dengan kasus gagal ginjal akutyang sebelumnya ditangani polisi.

Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Sepertinya kasusnya berbeda dengan kasus sebelumnya, namun masih didalami," ujarnya.

Dalam kasus gagal ginjal akut sebelumnya, penyidik Ditipidter Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengoplosan bahan tambahan obatdan lima perusahaan sebagai tersangka.

Lima perusahaan itu meliputi CV Samudera Chemical (SC) PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ). Sedangkan empat orang tersangka perorangan itu adalahDirektur Utama CV Samudera Chemial Endis alias Sigit, Direktur CV Samudera Chemical Andre Rukmana, serta Direktur Utama dan Direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), yakni Alvio Ignasio Gustan dan Aris Sanjaya.

Sebelumnya, dilaporkan kasus gagal ginjal akutdialami dua orang anak berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien di antaranya meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diberi resepobat puyer.Lalu muncul gejala sulit buang air kecilsehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023.

Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah.Namun, keluarga pasien menolak dan dibawa pulang ke rumahnya.

Saat itu kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu malam, 1 Februari 2023.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penyelidikan epidemiologi melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu gagal ginjal akut pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat etilenglikol dan dietilenglikol (EG/DEG).

Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku propilenglikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman (tolerabledailyintake/TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien dilaporkan meninggal dunia dan 111 pasien lainnya sembuh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement