REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Pemkot Semarang menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL), pada Selasa (7/2/2023). Penertiban dilakukan terhadap lapak PKL yang berada di bawah flyover Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Pada penertiban itu, tidak ada perlawanan dari pedagang. Petugas langsung merobohkan bangunan PKL dan memasang garis polisi agar tidak ditempati lagi untuk berjualan.
Kepala Satpol PP Pemkot Semarang Fajar Purwoto, mengatakan Pemerintah Kota Semarang berencana membangun taman sepanjang satu kilometer di kawasan bekas PKL tersebut.
"Pemerintah akan membangun taman dari Pos 1 sampai Pos 4 Pelabuhan. Panjangnya ada satu kilometer. Anggarannya totalRp 10 miliar. Maka digarap bertahap," katanya, di Semarang, Selasa (7/2/2023).
Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, taman di bawah flyover Tanjung Mas itu digarap mulai Rabu (8/2/2023) dan diperkirakan rampung Agustus mendatang. Ia menyebutkan tercatat ada 63 lapak PKL dan 29 lapak karaoke yang berada di kawasan itu dan harus dipindah karena ada pembangunan taman untuk mempercantik kawasan.
Fajar menjelaskan pihaknya tidak sekadar menggusur, namun sudah menyiapkan tempat relokasi yang layak bagi para pedagang yang lapaknya terdampak pembangunan taman. "Karaoke sudah kita persilakan untuk pindah di Pasar Kobong (Pasar Rejomulyo) atau Pasar Klitikan Terminal Penggaron. Pedagang silahkan ke Pasar Kobong," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL dan Karaoke Pelabuhan Tanjung Mas Pardi menyebutkan pembongkaran lapak sudah sesuai prosedur dan melalui tahap sosialisasi. Karena itu, kebanyakan pedagang dan pemilik karaoke telah berinisiatif untuk membongkar sendiri lapaknya, dan menunggu arahan untuk relokasi ke tempat yang baru.
"Kita itu pokoknya ikut aturan saja, Yang penting semua aman, nyaman dan dimanusiakan," tegasnya.