REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ribuan guru ngaji di wilayah itu.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Fattah Jasin di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, bantuan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada mereka yang telah mengajar warga Pamekasan mengaji secara sukarela.
"Bantuan ini terselenggara berkat kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Wabup Fattah.
Uang jaminan kematian sebesar Rp 42 juta, sedangkan yang mengalami kecelakaan Rp 70 juta. Pemkab Pamekasan juga menjamin beasiswa kepada dua anak guru ngaji yang terdata sebagai penerima bantuan program ini, mulai sejak SD (Sekolah Dasar) hingga perguruan tinggi senilai Rp 134 juta. "Bagi guru ngaji yang kecelakaan kerja dan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, semua biayanya akan ditanggung tanpa batas nominal," katanya.
Menurut Wabup Fattah Jasin, jaminan kematian dan perlindungan kecelakaan kerja bagi guru ngaji di Pamekasan itu menyasar 4.000 orang dari total sekitar 6.000-an orang guru ngaji yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan.
"Semoga pada APBD 2024 nanti kami bisa meng-cover semua guru ngaji yang ada di Pamekasan ini. Pada APBD tahun 2023 ini kami baru mampu mengalokasikan anggaran untuk 4.000 orang guru ngaji ini," katanya.
Wabup menjelaskan program bantuan jaminan kematian dan kecelakaan kerja ini sebagai bentuk kepedulian Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, sesuai dengan visi dan misi yang bersangkutan yang ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari bawah, merata dan berkeadilan.
Pemda juga mendorong pemerintah desa mengalokasikan anggaran membantu guru ngaji ini melalui Dana Desa. "Sehingga guru ngaji yang belum tercakup bantuan kali ini bisa dialokasikan dari Dana Desa," katanya.
Sebelumnya Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjelaskan pihaknya berkepentingan mendorong kesejahteraan guru ngaji, guru Diniyah, dan penjaga kuburan dalam bentuk bantuan dan jaminan perlindungan sosial, karena mereka memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat.
"Program jaminan kematian dan kecelakaan kerja ini juga sebagai program pendamping dari program bantuan beasiswa santri yang telah kami laksanakan di Pamekasan ini," katanya.