Pengembangan UIN Saizu, Pemkab Banyumas Hibahkan Tanah di Purwanegara
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pemerintah Kabupaten Banyumas menghibahkan empat bidang tanah untuk pengembangan Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto. | Foto: Dok. Pemkab Banyumas
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pemerintah Kabupaten Banyumas menghibahkan empat bidang tanah untuk pengembangan Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto. Tanah yang dihibahkan berlokasi di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, yang berbatasan dengan kampus induk, dengan luas total 27 ribu m2.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein didampingi Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono dan Ketua DRPD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan menandatangani langsung dokumen serah terima aset atau hibah ini pada Rabu (8/2/2023) di Ruang Joko Kaiman, kompleks Pendopo SiPanji Purwokerto.
Dalam sambutannya, bupati menuturkan UIN Saizu bukan hanya miliki Kementerian Agama saja namun sudah menjadi milik masyarakat Banyumas dan memiliki banyak pengaruh terhadap perkembangan ekonomi di wilayah setempat.
"Semoga dengan adanya hibah ini, perkembangan UIN Saizu akan semakin baik dan memberikan dampak yang baik pula untuk pendidikan di Banyumas," ujarnya.
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Dr H Mohamnad Roqib menjelaskan, tanah hibah ini akan digunakan untuk pendirian fakultas baru yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang di dalamnya terdapat pengembangan budaya lokal 'penginyongan' (Banyumasan), fakultas sains dan teknologi, serta industri kreatif.
"Rencananya juga akan dibangun asrama untuk pengembangan para ilmuwan Muslim serta fasilitas umum seperti auditorium dan GOR," kata rektor. Disinggung mengenai tahap awal pembangunan, Roqib menuturkan akan segera ditindaklanjuti setelah proses alih nama dari BPN.