Kamis 09 Feb 2023 15:34 WIB

KKP: Program Ekonomi Biru Pacu Hilirirasi Sektor Perikanan

Implementasi ekonomi biru akan meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Nelayan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke dalam mesin perahu di perairan Tempat Pelelangan Ikan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2022). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan implementasi program-program ekonomi biru akan memacu tumbuhnya industri hilirisasi sektor perikanan di Indonesia.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Nelayan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke dalam mesin perahu di perairan Tempat Pelelangan Ikan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2022). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan implementasi program-program ekonomi biru akan memacu tumbuhnya industri hilirisasi sektor perikanan di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan implementasi program-program ekonomi biru akan memacu tumbuhnya industri hilirisasi sektor perikanan di Indonesia. Langkah tersebut sekaligus meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan. 

"Kami punya lima kebijakan ekonomi biru sebagai roadmap pengelolaan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga

Trenggono menjelaskan kebijakan tersebut meliputi penangkapan ikan terukur berbasis kuota, yang mana nantinya kapal harus berangkat dan mendaratkan hasil tangkap di pelabuhan yang sama dan ikan tidak boleh dipindahkan ke kapal lain sebelum didaratkan untuk dihitung. Dia menilai hal ini memiliki efek berganda yang besar sehingga distribusi pertumbuhan ekonomi tidak melulu di Pulau Jawa.

Trenggono menyampaikan transformasi tata kelola sub sektor perikanan tangkap dengan hadirnya kebijakan PIT akan mendorong tumbuhnya industri hilir perikanan di sekitar pelabuhan, seperti unit pengolahan ikan, distribusi produk perikanan, serta usaha-usaha lain untuk yang akan menyokong produktivitas perikanan di wilayah tersebut. Hal itu dipacu oleh mekanisme perikanan tangkap yang mengharuskan kapal penangkap mendaratkan ikan di pelabuhan perikanan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni di sekitar lokasi penangkapan. Mekanisme tersebut menurut 

"Untuk menghadirkan pemerataan distribusi pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar lokasi penangkapan, sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa," lanjut Trenggono. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement