JAKARTA -- Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tren di tengah masyarakat muda saat ini. Pilihan untuk menikah di Kantor Urusan Agama diambil demi menghemat pengeluaran. Para pasangan muda ini pun memamerkan foto mereka di media sosial. Kasubdit Kepenghuluan Direktorat Bimas Islam Anwar mengatakan, munculnya fenomena sosial yang memerkan...
Berita Lainnya