Orang Tua Korban Salah Tangkap di Gedongkuning Bakal Laporkan ke MA

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq

Suasana Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).
Suasana Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1). | Foto: Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan sejumlah laporan terkait kasus salah tangkap di Gedongkuning. Orang tua Andi Muhammad Husein Mazhahiri korban salah tangkap, Andayani, mengatakan akan melaporkan perkara tersebut ke Mahkamah Agung.

"Hasil dari Ombudsman ini akan kami sampaikan kepada Mahkmah Agung," kata Andayani dalam konferensi pers. Ombudsman dalam laporannya mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dinilai menyalahi prosedur lantaran disertai dengan kekerasan.

Selain itu,  penangkapan terhadap anak-anak yang didakwa tersangka tersebut juga dinilai maladministrasi lantaran tidak adanya surat penangkapan. "Kami betul-betul mengalami ini, dan Ombudsman bisa menyimpulkan itu," ujarnya.

Andayani mengapresiasi adanya laporan dari Ombudsman. Menurut dia laporan Ombudsman tersebut merupakan sebuah terobosan.

"Kami sangat mengapresiasi laporan dari Ombudsman, itu menurut saya terobosan yang memang penting dan sudah semestinya ini diambil oleh Ombudsman," jelas dia.

Kuasa hukum orang tua tersangka kasus salah tangkap di Gedongkuning, Siti Roswati Handayani mengatakan, orang tua melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman pada Mei 2022. Ombudsman kemudian merespons laporan ini pada 1 Februari 2023.

Selanjutnya orang tua juga akan melaporkan perkara tersebut ke Mahkamah Agung. "Hasil dari Ombudsman ini akan kami sampaikan kepada Mahkamah Agung, perkara kita sudah di kasasi, kami akan menunggu," katanya.

Terkait


Laporan Ombudsman Soal Kasus Salah Tangkap di Gedongkuning Diapresiasi

Takut Khilaf, Wakil Ketua MA Minta Dikritik

Hakim MY Dipecat karena Terjebak Asmara dengan Pemohon Cerai

Anggota Polri Lolos Jadi Hakim Ad hoc HAM

KPK Telusuri Rekening Gazalba Saleh

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark