REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan financial technology (fintech) terus berupaya memastikan keamanan data para penggunanya. Aspek keamanan data dinilai penting dan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi bagi pertumbuhan industri.
Keamanan data pengguna harus menjadi prioritas utama bagi semua fintech. Pengguna harus selalu menggunakan fintech yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fintech juga harus merujuk pada regulasi OJK terkait batasan lingkup data pribadi para pengguna.
Chief Data Officer Kredivo Paramananda Budi Setyawan menjelaskan, sebenarnya data pengguna mereka terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak mana pun, baik luar dan dalam tanpa otorisasi ketat. Dalam hal data transaksi pengguna, Kredivo memiliki level keamanan setara bank serta mengimplementasikan two-factor authentication (2FA) untuk keamanan transaksi yaitu berupa PIN dan OTP.
"Di sisi lain, kami juga terus berinvestasi pada teknologi canggih yang mutakhir untuk memastikan sistem keamanan yang dimiliki Kredivo terus terbaharui sesuai standar internasional dan aman dari peretasan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (17/2/2023).
Lebih lanjut dari sisi pengguna, kata dia, tingkat literasi digital masyarakat di Indonesia masih menjadi tantangan bagi pertumbuhan industri fintech. Indeks Literasi Digital Nasional menunjukkan, pilar keamanan digital mendapatkan angka terendah, hanya 3,12 pada skala satu sampai lima.
Indeks tertinggi untuk literasi digital berasal dari pilar digital culture dengan nilai sebesar 3,84, disusul digital ethics 3,68, dan digital skill 3,52. Berbagai oknum, lanjutnya, kemudian memanfaatkan kondisi tersebut guna melancarkan berbagai modus yang berpotensi merugikan pengguna, seperti pencurian dan penyalahgunaan data yang berujung pada pemalsuan transaksi.
Maka menurut Paramananda, meski penyedia platform fintech telah membangun sistem keamanan data sangat kuat, edukasi di masyarakat perlu terus ditingkatkan. Ini guna menutup celah penyalahgunaan data pribadi yang masih marak terjadi saat ini di industri fintech.
Ia memberikan beberapa tips menjaga keamanan data bagi pengguna fintech agar dapat terhindar dari kerugian penyalahgunaan data.
- Gunakan fintech yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui penggunaan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak pengguna atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK.
- Unduh aplikasi dari sumber resmi. Pastikan pengguna mengunduh aplikasi layanan keuangan digital hanya dari dari Google Play Store (untuk pengguna HP Android) dan App Store (untuk pengguna HP iOS) agar terhindar dari malware. Hal ini juga dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi.
- Hindari menyebarkan password, PIN ataupun kode OTP dan rutin mengubah password akun. Hindari memberitahu PIN, password dan kode OTP dari akun layanan fintech kepada orang lain termasuk orang terdekat, terlebih kepada orang yang tidak dikenal karena sifatnya rahasia. Pengguna disarankan pula secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap tiga bulan sekali.
- Hindari membuka link dari e-mail, SMS atau WhatsApp. Apabila pengguna menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal yang berisi perintah untuk membuka aplikasi fintech atau hal lainnya melalui link yang mencurigakan, mohon untuk dapat diabaikan. Ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data.
- Perbaharui aplikasi layanan keuangan digital Anda secara berkala. Pastikan selalu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Hal ini karena pelaku fintech secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka melalui pembaruan versi aplikasi.
- Waspadai iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit Anda. Waspadai iming-iming kenaikan limit Anda melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service