Sabtu 18 Feb 2023 16:44 WIB

Kinerja Perseroan Moncer, Setoran Pajak TINS Capai Rp 1,51 Triliun Tahun 2022

Setoran pajak PT Timah naik 95 persen di 2022 dibandingkan sebelumnya Rp 776 miliar

Logo PT Timah Tbk. PT Timah Tbk (TINS) tahun 2022 memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,51 Triliun.
Foto: Facebook PT Timah
Logo PT Timah Tbk. PT Timah Tbk (TINS) tahun 2022 memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,51 Triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk (TINS) tahun 2022 memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,51 Triliun.

Jumlah setoran pajak dan PNBP anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini meningkat 95 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 776,6 miliar.

Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP tahun 2022 ini dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas timah dengan harga rata-rata tahun 2022 31.474 dolar AS per MT.

Selain itu, perseroan juga terus meningkatkan  perfomance kinerja keuangan dengan melakukan efisiensi di seluruh rantai bisnis perusahaan, meningkatnya kinerja anak usaha segment non pertimahan. 

PT Timah Tbk hingga kuartal tiga tahun 2022 berhasil membukukan laba sebesar Rp 1,14 triliun. "Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk 2022 mencapai Rp 1,51 triliun. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar. 

Abdullah mengatakan, kinerja positif PT Timah Tbk turut meningkatkan kontribusi PT Timah Tbk sebagai BUMN terhadap pendapatan negara berupa pajak, dividen, dan Pendapatan Negara Bukan (PNBP). 

"Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat," ucap Abdullah. 

Selain memberikan kontribusi kepada negara, PT Timah Tbk secara konsisten melaksanakan program CSR bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. 

Berikut catatan kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk empat tahun terakhir: 

Tahun 2018: Rp 818,7 miliar

Tahun 2019: Rp 1,2 triliun

Tahun 2020: Rp 677,9 miliar

Tahun 2021: Rp 776,657 miliar

Tahun 2022: Rp 1,51 Triliun

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement