Pemesanan Tiket KA Lebaran Diperpanjang H-45 Sebelum Keberangkatan
Red: Yusuf Assidiq
Petugas mengarahkan penumpang kereta api di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. | Foto: ANTARA/Didik Suhartono
REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember memperpanjang waktu pemesanan tiket kereta api untuk Lebaran 2023 dari 30 hari menjadi 45 hari sebelum keberangkatan.
"Khusus penjualan tiket angkutan Lebaran tahun ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan," kata Plt Manager Hukum dan Humas Daop 9, Azhar Zaki Assjari di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Menurutnya pihak KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket kereta api jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan pada kondisi normal selain di luar masa angkutan Lebaran.
"Perubahan waktu pemesanan dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan Lebaran nanti," jelasnya.
Untuk itu, lanjut dia, PT KAI kami membuka penjualan tiket kereta api untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sejak 26 Februari 2023 untuk keberangkatan pada 12 April 2023.
Ia mengatakan pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
"Kami mengingatkan calon penumpang agar teliti dalam memasukkan tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan secara daring agar tidak salah dalam melakukan pemesanan tiket KA," katanya.
Ia juga mengimbau calon penumpang KA untuk merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun, sehingga jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.
"KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi di masa angkutan Lebaran yang aman, nyaman, dan tepat waktu," ujar dia.
Dalam rangka menghadapi angkutan Lebaran, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia. Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.
"KAI bersama seluruh pihak terkait akan melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum (Ramp Check) di seluruh wilayah operasi kereta api," katanya.