Pengawasan Penjualan Bahan Kimia Berbahaya di Kota Malang Diperketat

Red: Yusuf Assidiq

Polisi menata sejumlah alat bukti bubuk bahan peledak (mesiu) dan gulungan kertas yang diduga akan digunakan sebagai bahan petasan (ilustrasi)
Polisi menata sejumlah alat bukti bubuk bahan peledak (mesiu) dan gulungan kertas yang diduga akan digunakan sebagai bahan petasan (ilustrasi) | Foto: ANTARA/Irfan Anshori

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polresta Malang Kota, Jawa Timur, memperketat pengawasan penjualan bahan-bahan kimia berbahaya atau bahan yang mudah meledak. Hal itu dikatakan Kasihumas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto di Malang.

Eko mengatakan petugas Polresta Malang Kota melakukan patroli dialogis dan melakukan pengecekan penjualan bahan-bahan kimia pada sejumlah toko di wilayah tersebut.

"Kami melaksanakan patroli dialogis, pengecekan penjualan bahan kimia atau bahan yang mudah meledak pada sejumlah toko di wilayah Kota Malang," kata Eko.

Pengetatan pengawasan penjualan bahan-bahan kimia yang mudah meledak di wilayah tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto guna menghadirkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, pengetatan pengawasan penjualan bahan kimia berbahaya bertujuan agar bahan-bahan kimia yang mudah meledak tidak disalahgunakan, mengingat terjadi peristiwa memilukan di Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa belum lama ini terjadi peristiwa memilukan di Blitar. Bahan atau serbuk petasan meledak dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar menambahkan sejumlah personel telah melakukan pengecekan penjualan bahan kimia mudah meledak pada toko-toko di wilayah Kecamatan Sukun.

Dalam pengecekan tersebut, pihak Polsek Sukun juga menggandeng Forkopimcam dan pemangku kepentingan terkait. Pengawasan bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di Blitar beberapa waktu lalu.

"Ini kami lakukan dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan," kata Nyoto.

Ia menjelaskan bahan-bahan kimia mudah meledak yang menjadi sasaran dalam patroli dialogis tersebut, antara lain belerang, fosfat, dan sejumlah bahan kimia lainnya dengan risiko tinggi ledakan.

Dalam patroli pada sejumlah toko di kawasan Kecamatan Sukun tersebut, tambahnya, tidak ditemukan adanya bahan-bahan kimia yang bisa dipergunakan untuk membuat petasan. Petugas memberikan edukasi kepada pemilik toko agar tidak sembarangan menjual bahan kimia tersebut.

"Berdasarkan hasil patroli, kami tidak menjumpai toko yang menjual bahan kimia atau bahan baku pembuatan petasan. Kami tetap mengimbau kepada para penjual untuk tidak sembarangan karena bisa menyebabkan dampak yang sangat membahayakan," ujarnya.

Sebelumnya, Ahad (21/2), ledakan besar terjadi pada sebuah rumah di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ledakan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan merusak sejumlah rumah.

Ada sebanyak 33 rumah warga dan satu fasilitas umum berupa mushala rusak akibat ledakan tersebut. Dari jumlah bangunan rusak itu, sebanyak 22 bangunan di antaranya tercatat rusak ringan, delapan rusak sedang, dan sisanya rusak berat.

Terkait


Jumlah Bangunan yang Rusak Akibat Ledakan di Blitar Bertambah

Operasi Petasan Ilegal Bakal Digencarkan di Jawa Timur

Duh, Bayi Empat Bulan Turut Jadi Korban Ledakan Petasan Blitar

Buntut Ledakan, Polda Jatim Gencarkan Operasi Petasan Ilegal

Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu Ledakan Petasan Blitar

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark