Senin 27 Feb 2023 21:17 WIB

OJK Benarkan Rencana Merger Bank Milik MNC dan Lippo

Aksi merger tersebut bukan lagi dilangsungkan untuk memenuhi ketentuan modal inti.

Red: Lida Puspaningtyas
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan membenarkan rencana merger atau penggabungan dua bank milik MNC Group yakni MNC Bank dan bank milik Lippo Group yakni PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

"Terkait dengan merger dua bank yakni Bank MNC dan Bank Nobu, mereka sudah mengajukan rencana merger sebelum deadline pada 2022," kata Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers daring Rapat Dewan Komisioner OJK, di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Baca Juga

Dian mengatakan rencana merger itu sedang berproses, dan sudah terdapat realisasi dari tahapan-tahapan rencana tersebut. Menurut Dian, langkah merger kedua bank dari konglomerasi besar sekelas MNC dan Lippo itu akan menjadi langkah yang baik karena akan membentuk ekosistem yang kuat.

"Saya lihat ini bagus sekali ya MNC bergabung dengan Nobu. Mereka ekosistemnya juga kuat, sudah mendukung," ujar dia.