REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontribusi bank-bank BUMN terhadap kepentingan bangsa dinilai signifikan. Ekonom senior Ryan Kiryanto mengatakan ini dapat dilihat dari besarnya pajak dan dividen yang diberikan ke pemerintah.
"Dengan keuntungan BRI Rp 51 triliun, Mandiri Rp 40 triliun, BNI Rp 18 triliun, itu kita kebayang nggak, berapa pajak yang diberikan oleh ketiga bank ini. Jadi, pajak yang diberikan bank BUMN itu sangat signifikan, dia akan masuk di pos penerimaan APBN," katanya dalam Inabanks-Focus Group Discussion (FGD) 2023: "Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluaran Kredit Bank BUMN", yang dikutip lewat keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Kontribusi juga termasuk kredit produktif yang diberikan, seperti kredit investasi, modal kerja, serta kredit skala kecil (UMKM) termasuk di dalamnya kredit usaha rakyat (KUR). Kinerja kredit bank BUMN ini dinilai juga sudah dilakukan dengan prosedur ketat sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang tinggi.
"Penyaluran kredit bank Himbara tidak semudah yang dibayangkan oleh sebagian masyarakat. Selain wajib menerapkan prinsip prudential banking, mereka juga punya hierarki pengambilan keputusan kredit yang cukup panjang," katanya.
Ryan, yang juga Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), mengatakan seperti halnya bank swasta dan lembaga multifinance lain, bank pelat merah itu juga menerapkan prinsip 5C (character, capacity, capital, condition, dan collateral) dalam melakukan analisa kelayakan kredit. Hasil analisis dengan prinsip 5C ini kemudian digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan kelayakan pemberian kredit.
"Semua kredit yang disalurkan bank Himbara sudah sesuai dengan prosedur yang prudent untuk kegiatan korporasi bisnis maupun konsumer. Karenanya, tidak heran, kredit bank Himbara selama ini telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, melalui analis kredit yang profesional, bank atau lembaga pembiayaan akan dapat menentukan besaran kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan obyektif dari calon debitur. Hal ini akan menjamin fasilitas kredit yang diberikan akan tetap lancar sampai dengan jatuh tempo kreditnya.
Ia memerinci dalam Credit Approval Authority (CAA) berdasarkan prinsip analytical hierarchyprocess (AHP) ada beberapa layer pengambilan keputusan pemberian kredit, yaitu komite kredit, yang terdiri atas beberapa anggota direksi dan kepala divisi kredit, direktur kredit, kepada divisi, kepala wilayah, dan kepala cabang (sentra kredit).
Dalam menjaga prinsip kehati-hatian, lanjut Ryan, bank harus melakukan sejumlah analisis, seperti pertama, analisis karakter calon debitur, analisis kapasitas atau kapabilitas atas kemampuan calon debitur dalam mengelola usahanya, analisis kondisi, analisis kapital, dan analisis kecukupan nilai jaminan.
Ryan juga menjelaskan salah satu indikator kontribusi penyaluran kredit bank Himbara dalam pertumbuhan ekonomi nasional bisa dilihat dari beberapa faktor, antara lain rendahnya tingkat rasio NPL bank Himbara.
Menurut Ryan, gross NPL mereka tidak sampai tiga persen, sementara net to NPL, di bawah satu persen. Hal ini lebih disebabkan adanya gangguan ekonomi seperti pandemi dan gangguan ekspor akibat perang Rusia-Ukraina.
"Itulah yang membuat sebagian kecil debitur di bank BUMN itu mengalami kegagalan usaha. Tetapi, kalau kita lihat presentasi NPL-nya yang begitu kecil, itu mengonfirmasi bahwa prosedural di bank BUMN itu, dalam konteks penyaluran kredit, sudah on the track," katanya.
Baca juga : Mungkinkah Bunga Kredit Mikro Nol Persen yang Diusulkan Erick Thohir?
Ryan menambahkan, bank-bank BUMN merupakan pelopor dalam penyaluran KUR, karena memiliki lebih banyak kantor cabang dan outlet untuk menyalurkan kredit kepada debitur UMKM yang belum bankable.
"Inilah peran nyata bank BUMN dalam konteks perkreditan. Bukan hanya itu, bank BUMN juga membuka dan menyerap lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, menurunkan angka kemiskinan dan seterusnya. Artinya, kredit yang disalurkan bank BUMN itu menciptakan multiplier effect," kata Ryan Kiryanto.