Rabu 01 Mar 2023 19:29 WIB

FIGC Investigasi Pertikaian Mourinho dan Ofisial Keempat Laga Cremonese Vs Roma

Jose Mourinho diusir keluar lapangan setelah bertikai dengan ofisial keempat.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
 Pelatih kepala AS Roma Jose Mourinho
Foto: AP Photo/Petr David Josek
Pelatih kepala AS Roma Jose Mourinho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak FIGC secara resmi membuka penyelidikan atas bentrokan antara pelatih AS Roma Jose Mourinho dengan ofisial keempat Marco Serra dalam kekalahan i Lupi 1-2 dari Cremonese, Rabu (1/3/2023). Mourinho sebelumnya mengatakan bahwa ia terprovokasi oleh ofisial keempat dalam insiden yang menyebabkan dirinya diusir keluar lapangan dalam kekalahan Roma dari tim yang terancam degradasi.

Cremonese meraih kemenangan pertama mereka musim ini setelah penalti Daniel Ciofani di menit-menit akhir membuat tim asuhan Mourinho sementara kehilangan tempat di Liga Champions dengan berada di peringkat lima klasemen.

Baca Juga

Mourinho, yang diberi perintah keluar lapangan oleh wasit Marco Piccinini di awal babak kedua karena perbedaan pendapat, mengatakan reaksinya disebabkan oleh perlakuan dari ofisial keempat.

"Untuk pertama kalinya dalam karier saya, seorang wasit berbicara kepada saya dengan cara yang tidak bisa dibenarkan," kata sang pelatih dalam konferensi pers, dikutip Reuters.

Dia kemudian mengeluh kepada media tentang insiden tersebut, menyinggung fakta bahwa Serra berasal dari Turin dan pertandingan Roma berikutnya adalah melawan Juventus.

La Gazzetta dello Sport merinci bagaimana pihak hukum FIGC ingin memahami sepenuhnya insiden tersebut dan akan segera berbicara dengan Mourinho dan Serra untuk melihat dengan jelas pertikaian tersebut.

Setelah pertikaian di lapangan antara Marash Kumbulla dan Frank Tsadjout, Mourinho meminta penjelasan dari Serra, dan dilaporkan telah diberitahu untuk "mengurus urusannya sendiri." 

Setelah kartu merah tersebut, Serra kemudian diduga mengatakan kepada pelatih asal Portugal itu kata-kata yang menyinggungnya. Mourinho mengonfirmasi kepada media setelah kekalahan tersebut bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap ofisial keempat. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement