REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggaran mencapai Rp 437 miliar dialokasikan Pemprov Jawa Tengah untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah setempat melalui program penyelenggaraan jalan 2023.
“Perbaikan jalan di Jateng dilakukan dengan sistem pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jateng Hanung Triyono di Semarang.
Ia menjelaskan pemeliharaan rutin jalan adalah kegiatan merawat dan memperbaiki kerusakan yang terjadi pada ruas-ruas jalan dengan kondisi pelayanan mantap sesuai Permen PU Nomor 13/PRT /M/2011.
Sedangkan rehabilitasi adalah pemeliharaan berkala jalan yakni kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakan yang lebih luas dan setiap kerusakan yang diperhitungkan dalam desain agar penurunan kondisi jalan dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai dengan rencana.