Senin 06 Mar 2023 14:00 WIB

In Picture: Kebijakan Aktivitas Sekolah Jam Lima Pagi di NTT Berubah

Pemprov NTT merubah kebijakan dari semula pukul 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA) berjalan kaki menuju sekolah di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023). Pemerintah provinsi NTT merubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang, dari semula 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA dan pulang sekolah 10.30 WITA setelah banyaknya kritikan dan masukan dari masyarakat. (FOTO : Antara/Kornelis Kaha)

Seorang ibu guru sekolah menengah atas (SMA) memandu gerakan senam sebekum masuk kelas di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023). Pemerintah provinsi NTT merubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang, dari semula 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA dan pulang sekolah 10.30 WITA setelah banyaknya kritikan dan masukan dari masyarakat. (FOTO : Antara/Kornelis Kaha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA) berjalan kaki menuju sekolah di  SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023).

Pemerintah provinsi NTT mengubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang, dari semula 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA dan pulang sekolah 10.30 WITA setelah banyaknya kritikan dan masukan dari masyarakat. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement