REPUBLIKA.CO.ID, Pakar Perkembangan Anak, Remaja, dan Pendidikan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra menilai kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita di Nusa Tenggara Timur bakal berdampak buruk bagi siswa.
Berikut di antaranya:
1. Masuk lebih pagi membuat anak dikhawatirkan tak sempat sarapan.
2. Sarapan anak kurang berkualitas, sehingga berpengaruh pada konsentrasi anak di sekolah.
3. Dari sisi fisik mempengaruhi kualitas tidur.
4. Perubahan jam sekolah bisa menyebabkan kelelahan kronis pada anak.
5. Kelelahan kronis bisa menurunkan imunitas sehingga rentan terserang penyakit.
6. Masuk lebih pagi bisa menghilangkan waktu sosialisasi dengan keluarga.
7. Dari sisi keamanan rawan, karena umumnya lingkungan masih gelap dan sepi.
Sumber: Antara
Pengolah: Gita Amanda