ruzka.republika.co.id - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Jawa Barat telah memberikan santunan kepada pesapon atau petugas kebersihan yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Margonda pada Ahad (05/03/2023).
Diketahui peristiwa kecelakaan hingga seorang petugas kebersihan meninggal dunia akibat tertabrak angkutan kota (angkot) saat bertugas.
Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, korban yang tewas merupakan petugas kebersihan DLHK Kota Depok.
Baca juga: Alumni Gathering, Upaya UI Libatkan Alumni dalam World University Rangking
"Saat kejadian, korban memang sedang menjalankan tugasnya di Jalan Margonda Raya. Korban sedang bekerja, operasi bersih (opsih) di Minggu pagi,” kata Iskandar Zulkarnaen, Rabu (08/03/2023).
Pemkot Depok, lanjutnya, sudah memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Dari Pemkot Depok telah memberikan bantuan untuk biaya rumah sakit, pemakaman, serta ada asuransinya," ucapnya.
Baca juga: Pelatihan Kerja Semester 2 Dibuka Buat Warga Depok, Ini Link Daftarnya
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, Pemkot Depok melalui DLHK menyampaikan turut berbelasungkawa, dan berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Kita turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, atas meninggal dunianya pahlawan kebersihan kita, bu Neneng. Mudah-mudahan almarhumah diterima disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang ibu penyapu jalan (Pesapon) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Neneng meninggal dunia setelah tertabrak Angkutan Kota (Angkot) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Ahad (05/03/2023). Neneng (44) mengalami luka berat di bagian kepala.
Baca juga: Komisi A DPRD Depok Minta Kesejahteraan ASN Ditingkatkan
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun sudah tak tertolong dan meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala," ujar Kasat Lantas Polres Metro (Polrestro) Depok, AKBP Bonifacius Surano, Senin (06/03/2023).
Selain luka di bagian kepala, korban juga mengalami patah tulang kaki kiri dan tulang iga. "Korban meninggal dunia pada Ahad (05/03/2023) sekitar pukul 07.35 WIB," terang Boni.
Menurut Boni, korban saat sedang menyapu jalan pada Ahad (05/03/2023) pukul 06.30 WIB tertabrak Angkot M04 jurusan Pasar Minggu-Depok.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Angkot dengan nopol B 2801 UL datang dari arah Pasar Minggu menuju Jalan Margonda Raya. Sopir angkot bernama Cesar Arif Budiman kehilangan kendali dan menabrak korban.(Supriyadi)