REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih melakukan pembahasan terkait pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu di Sukabumi, Jawa Barat. PTBA menargetkan proses due diligence selesai pada kuartal pertama tahun ini.
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menjelaskan, hingga saat ini PTBA dan PLN masih melakukan pembahasan terkait pensiun PLTU Pelabuhan Ratu ini. Arsal mengatakan, PTBA dan PLN melibatkan konsultan independen untuk melakukan kajian valuasi dan waktu yang tepat untuk mempensiunkan PLTU tersebut.
"Kami masih melakukan serangkaian kajian dan diharapkan bisa ada satu kesimpulan yang baik untuk kami realisasikan pensiun dini PLTU pelabuhan ratu ini," ujar Arsal usai konferensi pers, Kamis (9/3/2023).
Arsal menjelaskan, pada kuartal pertama tahun ini diharapkan bisa selesai perihal diskusi tersebut. Harapannya, dari diskusi ini maka bisa dipetakan lini masa proses pensiun dini.