Kamis 09 Mar 2023 20:29 WIB

In Picture: Jokowi Melakukan Sidak ke Kantor Pelayanan Pajak Solo

WP bisa saja melaporkan SPT pajaknya secara daring atau online melalui e-filling.

Red: Tahta Aidilla

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). (FOTO : Republika/Agus Suparto)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). (FOTO : Republika/Agus Suparto)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). (FOTO : Republika/Agus Suparto)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). (FOTO : Republika/Agus Suparto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). 

Ia mengecek pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di kota asalnya itu.

Sidak dilakukan Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Rombongan tiba di KPP Pratama Kota Solo sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat mendatangi KPP tersebut, Jokowi mengaku kaget lantaran ternyata masih terjadi antrean para WP yang akan menyampaikan SPT pajaknya secara langsung di KPP Pratama itu.

Padahal menurutnya, WP bisa saja melaporkan SPT pajaknya secara daring atau online melalui e-filling.

 

 

 

sumber : Setpres/ Agus Suparto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement