REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- YouTube mengumumkan pelonggaran aturan kebijakan terkait kata-kata tak santun pada konten yang dibagikan lewat platform-nya.
Dalam sebuah tayangan video, pihak YouTube menyatakan kata-kata tak santun tidak akan lagi diperlakukan sama secara menyeluruh. Ini merupakan perubahan besar dari kebijakan sebelumnya yang menyatakan bahwa konten yang mengandung kata-kata demikian tidak dapat dimonetisasi sama sekali.
"Setelah meninjau data penegakan kami sendiri, kami menemukan bahwa kebijakan ini menghasilkan pendekatan yang lebih ketat dari yang kami maksudkan," kata YouTube Lead for Monetization Policy, Conor Kavanagh, dikutip dari laman Mashable South East Asia, Jumat (10/3/2023).
Sebagai contoh, video yang berisi kata-kata seperti "bajingan" dan "orang bodoh" serta bahasa tidak sopan tingkat sedang lainnya masih dapat dimonetisasi. Konten dengan kata-kata makian yang lebih keras seperti "f*ck" akan menerima monetisasi terbatas.