REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan terhadap lalu lintas barang ke dan dari wilayah Indonesia, sinergi antarinstansi merupakan langkah strategis yang harus dilakukan oleh Bea Cukai. Sinergi ini pun diwujudkan Bea Cukai melalui berbagai pertemuan dan kerja sama, seperti yang dilakukan di beberapa wilayah, seperti Ambon, Tanjungpandan, dan Yogyakarta.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa melalui koordinasi dan sinergi dengan instansi lainnya, Bea Cukai akan meningkatkan dan mengoptimalkan tugas dan fungsinya.
Di Ambon, Bea Cukai menerima kunjungan dari Dinas Pariwisata Provinsi Maluku pada Kamis (16/02). Kedatangan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku bertujuan untuk membahas pinjam pakai aset Bea Cukai Ambon yaitu pos bantu di Pulau Banda yang rencananya akan dipakai oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku sebagai Tourism Information Center di Pulau Banda.
Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Ambon menyampaikan terdapat prosedur pelaksanaan pinjam pakai, salah satunya dengan surat resmi ke Sekretariat Jenderal Kemenkeu terkait pinjam pakai aset Kemenkeu. Selain itu, terkait kolaborasi dan sinergi keduanya berkomitmen akan selalu siap berupaya bersama dalam meningkatkan pariwisata di wilayah Maluku.
Selanjutnya pada Jumat (24/2), guna mendukung pertumbuhan ekspor di wilayah pulau Belitung khususnya oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bea Cukai Tanjungpandan bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas dukungan Bea Cukai melalui klinik ekspor dan asistensi bagi UMKM di Kabupaten Belitung.
Sementara itu, dalam rangka meningkatkan koordinasi pengawasan masuknya obat-obatan tertentu dan psikotropika di Yogyakarta melalui Bandara Internasional YIA dan perusahaan jasa titipan (PJT), Tim BPOM DIY mengunjungi Bea Cukai Yogyakarta pada Rabu 1 Maret 2023.
“Koordinasi ini tentunya akan meningkatkan sinergi Bea Cukai dan BPOM dalam mengamankan DIY dari masuknya obat-obatan berbahaya dan psikotropika dari luar negeri,” pungkas Hatta.