Friday, 4 Rabiul Akhir 1447 / 26 September 2025

Friday, 4 Rabiul Akhir 1447 / 26 September 2025

Bea Cukai Banten Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Kamis 14 Aug 2025 14:49 WIB

Red: Ferry kisihandi

BNN RI menyerahkan penghargaan P4GN kepada Bea Cukai Banten, pada 5 Agustus 2025 lalu.

BNN RI menyerahkan penghargaan P4GN kepada Bea Cukai Banten, pada 5 Agustus 2025 lalu.

Foto: Bea Cukai
Negara tidak akan mundur dari pemberantasan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Bea Cukai Banten memperoleh penghargaan Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

Penyerahan penghargaan tersebut terlaksana pada kegiatan Kampanye Edukasi Publik Program Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba) pada Selasa (5/8/2025) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Bea Cukai Banten menerima piagam penghargaan dari BNN RI atas partisipasi aktif dalam melaksanakan program P4GN di wilayah Provinsi Banten. Penghargaan P4GN ini diserahkan langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom kepada Kepala Kantor Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo.

"Kanwil Bea Cukai Banten akan terus melanjutkan kolaborasi bersama seluruh elemen bangsa untuk memerangi peredaran narkoba terutama di wilayah Provinsi Banten. Ini sejalan dengan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu community protector," ujar Ambang yang dikutip Kamis (14/8/2025).

Selain kepada Kanwil Bea Cukai Banten, penghargaan P4GN juga diberikan kepada Gubernur Banten, Kepala BNNP Banten, Kadis DPMD Provinsi Banten, Ketua APDESI Banten, dan Kepala Desa Kanekes.

Kepala BNN RI Marthinus menegaskan, hadirnya instansi yang saling berkolaborasi menghadapi peredaran narkoba merupakan pesan khusus bahwa negara tidak akan mundur dari pemberantasan narkoba.

“Dengan hadirnya Bapak dan Ibu semua yang mewakili masing-masing institusi, menunjukkan bahwa negara hadir dalam memerangi narkoba,” ucapnya.

Marthinus juga mengingatkan, letak geografis Provinsi Banten yang strategis sebagai gerbang Pulau Jawa dari Sumatra telah dimanfaatkan jaringan narkoba lintas negara untuk menyusup dan menyebarkan barang terlarang ini.

“Peredaran narkoba menjadi penghalang proses pembangunan manusia, oleh karena itu kehadiran kita semua disini adalah untuk menjadikan Indonesia bersih dari narkoba," katanya.

Turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kabarhakam Polri; perwakilan Gubernur Banten; Kapolda Banten, perwakilan Ketua DPRD Banten; Kepala BNNP Banten; Wakil Bupati Lebak; dan Ketua APDESI Banten.

Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto menyatakan komitmennya mendukung penuh langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas jaringan bandar narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas BNN atau aparat keamanan, tapi ini tanggung jawab moral kita bersama,” terangnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler