Menparekraf Sandiaga Uno berjanji menindak tegas turis asing yang melanggar peraturan. Setelah sebelumnya melakukan blacklist pada turis asal Rusia, kali ini ulah para turis asing di Bali, menjadi sorotan. Beberapa di antaranya, kedapatan menyalahgunakan plat nomor kendaraan bemotor hingga ugal-ugalan di jalanan.
“Tegas saya sampaikan tidak ada kompromi,” kata Sandiaga, lewat postingan di Instagram, belum lama ini.
Sandiaga menyebut menggelar karpet merah untuk seluruh wisatawan, tetapi mereka harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Indonesia harus menciptakan pariwisata yang aman, nyaman dan menyenangkan untuk semua orang, khususnya masyarakat setempat.
Kemenparekraf akan terus berkolaborasi bersama seluruh pelaku pariwisata dan mensosialisasikan prosedur pariwisata, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali. Bagi turis asing yang masih ngeyel, akibatnya adalah blacklist.
Sejumlah netizen berkoar bahwa ketegasan dari pemerintah baru datang setelah kasus turis asing viral terlebih dulu. Sebagian laginya mengapresiasi langkah tindak tegas tersebut.
“Sudah viral, baru diproses, itulah negeriku,” tulis akun @apk.liem.
Ada pula yang mempertanyakan sikap kepolisian dan warga setempat. Aksi-aksi pelanggaran tersebut sudah cukup lama terjadi. Bahkan kemungkinan kerap lalu lalang di jalanan. Warganet mempertanyakan mengapa harus menunggu viral untuk diproses.
“Apa iya mesti tunggu viral dulu?” kata wiigiid.
“Tindak tegas dong, jangan nunggu viral baru ada pergerakan,” tulis @fendyskll.
“Sikat pak menteri! cek berapa sih dia spend doler ke RI, kok gaya banget dia,” tulis @ginanjarrahmawan.
Beberapa waktu lalu, tujuh turis asal Rusia tanpa jasa pemandu lokal yang menyalakan bom asap di Kawah Ijen, juga telah kena blacklist. Aksi turis tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas wisatawan lain yang hendak menikmati Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Jawa Timur. Destinasi wisata juga dinilai perlu dijaga kelestariannya untuk terciptanya lapangan pekerjaan berkepanjutan dari pariwisata. Santi Sopia