REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Mahasiswa mengaku tak puas dengan penjelasan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia terkait rencana kebijakan uang pangkal. Mahasiswa UGM Fakultas Hukum, Pandu Wisesa, mengatakan penjelasan rektor terlalu berbelit-belit.
"Nggak (puas). Alasannya pertama adalah jawabannya terlalu berbelit-belit. Sorry ya tapi aku pribadi merasa seperti diceramahi kami mahasiswa itu gak tau apa-apa jadi dijelaskan dari nol sampai 100 gitu. Padahal kami sudah punya policy brief, kami sudah punya kajian, apakah dokumen-dokumen tersebut tidak dibaca? Jadi dijelaskan dari awal sampai akhir lagi, jadi berbelit-belit," kata Pandu kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Selain itu dirinya mengaku kaget dengan adanya penetapan kebijakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU). Mahasiswa juga mengaku kecewa lantaran kebijakan tersebut tidak melibatkan mahasiswa.
"Tidak pernah ada sedikitpun pelibatan mahasiswa, nggak pernah ada pelibatan mahasiswa. Baru tadi kami di depan baru tahu ada uang pangkal. Kami kira itu masih dalam rencana. Tadinya itu kan pak WR (wakil rektor) ngomong bahwasanya oh nanti kami akan dalam proses penentuan, lho padahal nggak, udah ada. Kami sungguh kecewa gitu," ujarnya.
Mahasiswa mendesak agar dilibatkan dalam segala proses kebijakan SSPU dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Menurut Pandu, kebijakan tersebut kebijakan yang berdampak pada mahasiswa.
"Selama ini pada implementasi proses penentuan UKT itu kadang masih banyak quote and quote kejanggalan lah dan penerapan di masing-masing fakultas pasti beda. Masih ada yang misal masih ada yg terbuka melibatkan terbuka ada yang sebegitu tertutupnya yang merasa mahasiswa nggak usah dilibatkan. Apalagi dengan ada kebijakan SSPU ini. Dengan janji nanti dilibatkan. Wong yang uang UKT aja belum dilibatkan," tuturnya.
Namun demikian, mahasiswa mengaku bersyukur dengan adanya kesepakatan yang dicapai antara Rektorat dan mahasiswa. Intinya rektor UGM sepakat untuk melibatkan mahasiswa dalam seluruh proses kebijakan mengenai substansi dan hal teknis dari SSPU atau uang pangkal dan UKT.
"Untungnya alhamdulilah ditandatangani untuk meninjau kembali melibatkan mahasiswa dalam segala proses SSPU dan UKT. Itu alhamdulillahnya tadi," tegasnya.