REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator DPD RI bidang hukum, DR Abdul Kholik menyayangkan proses pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang direncanakan pada Rabu siang ini, (15/3/2023) mendahului hasil keputusan Majelis Kehormatan MK yang sedang memeriksa dugaan pemalsuan keputusan lembaga ini. Ini karena dugaan keterlibatan hakim MK sudah sangat kuat.
''Skandal pemalsuan putusan MK ini sangat mempengaruhi kredibilitas dan marwah lembaga. Sebab ini untuk pertamakalinya di MK terjadi kasus pemalsuaan putusan. Padahal selama ini MK dianggap sebagai lembaga transparan dan kredibel,'' kata Abdul Kholik, di Jakarta, (Rabu pagi, 15/3/2023).
Seharusnya, lanjut Kholik, untuk mengembalikan kredibilitas dan marwah tersebut Majekis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) segera menuntaskan penanganan kasus pemalsuan putusan tersebut. Sehingga apabila ada hakim yang dinyatakan bersalah tidak menjadi bagian dari proses pemilihan Ketua MK yang baru.
"Jangan sampai hakim yang dinyatakan bersalah malah terpilih Ketua MK. Inilah yang kami khawatirkan sebab justru menjadi pintu jatuhnya kredibilitas MK,'' ujarnya.
Menurut Kholik, sebagai lembaga peradilan konsitusi MK sebisa mungkin harus dijaga dari berbagai anasir yang merusak kredibiltas. Lembaga ini tidak bisa main-main, misalnya dalam memutuskan sebuah pelanggaran konstitusi. Maka harus diisi oleh orang-orang yang tanpa cela.
"Karena itu, saya seringkali mempertanyakan kenapa begitu lama MKMK dalam menuntaskan dugaan pemalsuan putusan tersebut. Seharusnya MKMK tahu bahwa akan ada pemilihan Ketua MK, sehingga untuk kepentingan lembaga kasus ini harus dituntaskan telebih dahulu sebelum pemilihan,'' tandas Abdul Kholik.