Ahad 19 Mar 2023 19:56 WIB

Pastikan Kulit Masih Setengah Basah Saat Aplikasikan Skincare

Skincare lebih mudah meresap saat kulit setengah basah.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Perempuan memandangi produk skincare-nya. Jika ingin memakai produk skincare, pastikan kulit tidak dalam keadaan kering.
Foto: Prayogi/Republika
Perempuan memandangi produk skincare-nya. Jika ingin memakai produk skincare, pastikan kulit tidak dalam keadaan kering.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dalam memakai produk skincare, tentunya ada syarat tertentu agar hasilnya lebih optimal pada kulit. Ternyata, kondisi kulit dalam keadaan setengah basah lebih optimal dibandingkan kering saat memakai skincare.

Menurut dr Shindy Putri selaku owner brand skincare Reglow Indonesia, setiap orang memang punya waktu penguapan kulit yang berbeda-beda. Tetapi, kurang lebih berkisar antara 30 detik sampai satu menit.

Baca Juga

"Wajah harus dalam keadaan setengah basah saat pakai skincare, jadi tidak nunggu sampai kering banget," kata dr Shindy dalam peluncuran night cream Reglow di Bogor, Jawa Barat, Ahad (19/3/2023).

Sebelum mengaplikasikan produk perawatan kulit wajah, cuci wajah dengan cara diusap lembut. Jangan menggosok wajah karena bisa merusak sawar kulit.

Lalu, dalam kondisi kulit setengah basah atau lembap, aplikasikan serum. Dengan begitu kulit masih bekerja menyerap kandungan serum.

Setelah itu, tunggu kembali. Beri jeda sampai kulit dalam kondisi setengah kering, baru pakai lapisan skincare lainnya.

"Setelah serum, bisa pakai kipas kecil sampai setengah basah, baru pakai night cream jadi lebih optimal," kata dr Shindy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement