Senin 20 Mar 2023 23:59 WIB

Ini Pesan Ketua BP2MI Sebelum Lepas 249 PMI Ke Korea Selatan

BP2MI gelar MoU dengan dekapan Pemda dan satu perguruan tinggi untuk pelatihan PMI

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali melepas 249 PMI Program G to G ke Korea Selatan (Korsel). Tak hanya itu, BP2MI juga melakukan penandatangan MoU dengan delapan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan satu perguruan tinggi dalam kerjasama pendidikan dan pelatihan PMI.
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali melepas 249 PMI Program G to G ke Korea Selatan (Korsel). Tak hanya itu, BP2MI juga melakukan penandatangan MoU dengan delapan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan satu perguruan tinggi dalam kerjasama pendidikan dan pelatihan PMI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali melepas 249 PMI Program G to G ke Korea Selatan (Korsel). Tak hanya itu, BP2MI juga melakukan penandatangan MoU dengan delapan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan satu perguruan tinggi dalam kerjasama pendidikan dan pelatihan PMI. 

Benny mengatakan, tanggungjawab melindungi PMI tak hanya berada di pundak BP2MI. Melainkan, merupakan tanggungjawab juga untuk pemerintah provinsi hingga pemerintah desa. 

"Mari kita lihat dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, itu ada 9 tanggungjawab pemerintah provinsi. Lalu, pasal 41 ada 12 tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota. Kemudian, Pasal 42 ada 5 tanggungjawab pemerintah desa," kata Benny dalam keterangan tertulis, Senin (20/3/2023). 

Benny mengungkapkan, BP2MI akan terus melakukan kerja-kerja kolaboratif dengan pihak terkait dalam menjaga PMI. Alasannya, karena PMI telah berjasa besar dalam memberikan pemasukan kas negara.