Kedua, Buya juga menjelaskan waktu sholat Tarawih itu adalah setelah melakukan Sholat Isya, terbentang sampai masuk waktu Subuh. Artinya, kata dia, sepanjang waktu ini umat Islam bisa melaksanakan sholat Tarawih.
“Adapun cara melakukan Sholat Tarawih boleh Anda kasih selingan sholat Tarawih dua-dua (setiap empat rakaat/dua salaman), baru baca Alquran tiga juz, kemudian melakukan sholat yang lainnya juga boleh,” kata Buya Yahya.
“Artinya, kalau tadi karena dia tertinggal Tarawih, maka apakah sebaiknya dia makmum Witir dengan Imam atau yang lainnya? Nggak apa-apa Anda ikut makmum witiran Imam, nanti setelah itu dilanjutkan (sholat Tarawihnya),” kata dia.
Jadi, tidak ada perbedaan dalam hal ini, sama-sama boleh dilakukan. Namun, Buya Yahya menyarankan umat Islam menjadikan sholat Witir sebagai penutup sholat Tarawih.
“Cuma, mana yang lebih bagus? Kalau bisa Witir dijadikan penutup, kalau bisa,” katanya.
Baca juga: Kriteria Orang Sakit yang Boleh tidak Puasa Ramadhan