Jumat 24 Mar 2023 16:00 WIB

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan di Tasikmalaya Ditutup Total

Sementara tiap rumah makan diminta tidak beroperasi sebelum pukul 16.00 WIB.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Satpol PP Kota Tasikmalaya memperingati rumah makan yang beroperasi pada siang hari dan melayani pembeli saat Ramadhan 1444 H.
Foto: Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Satpol PP Kota Tasikmalaya memperingati rumah makan yang beroperasi pada siang hari dan melayani pembeli saat Ramadhan 1444 H.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 H/2023 M. Dalam surat edaran itu, salah satu aturan yang diberlakukan adalah larangan beroperasi untuk tempat hiburan.

Berdasarkan salinan surat edaran tersebut, pemilik atau pengelola tempat hiburan karaoke, biliar, atau sejenisnya untuk menutup kegiatan usahanya selama Ramadhan. Selain itu, pemilik hotel, penginapan, indekos, senantiasa menjaga ketertiban tamu dan penghuni, sehingga dapat mencegah kegiatan perzinahan.

"Sejak pekan lalu kami sudah melaksanakan koordinasi dengan polisi dan dinas pariwisata untuk melakukan imbauan dan sosialisasi," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan, Jumat (24/3/2023).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan patroli ke lapangan untuk memastikan aturan yang tertuang dalam surat edaran itu berjalan. Pasalnya, surat edaran itu dibuat untuk menjaga ketertiban masyarakat selama Ramadhan. 

"Intinya surat edaran itu bukan untuk mengekang, tapi untuk menghargai yang sedang melaksanakan ibadah Ramadhan," kata Budhi. 

Selain pengaturan mengenai tempat hiburan dan penginapan, dalam surat edaran itu juga terdapat aturan mengenai operasional rumah makan. Setiap rumah makan atau warung nasi di Kota Tasikmalaya diminta tidak beroperasi sebelum pukul 16.00 WIB. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement